Sebutkan karakteristik dari Bank Syariah
Bank syariah memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan bank konvensional pada umumnya. Berikut ini karakteristik menurut pendapat Sumitro, 2003 yaitu diantaranya
- Melalui beban biaya disepakati bersama pada waktu akad dan diwujudkan dalam bentuk nominal, yang besarannya tidak kaku serta fleksibel untuk dilakukan negosiasi dalam batas yang wajar. Beban biaya ini hanya dikenakan sampai batas waktu Sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak akad
- Mengenai penggunaan persentase dalam hal kewajiban untuk pembayaran selalu dihindari karena persentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun batas waktu perjanjian telah berakhir.
- Di dalam kontrak-kontrak pembiayaan proyek, khusnya Bank syariah tidak menerapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti ditetapkan di Mekah karena pada hakekatnya yang mengetahui tentang rugi nya suatu proyek yang dibiayai bank hanyalah Allah Semata
- Pengerahan dana masyarakat dalam bentuk deposito tabungan oleh penyimpan dianggap sebagai titipan atau disebut Al Wadiah, Tetapi bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai penyertaan dana pada proyek-proyek yang dibiayai bank yang beroperasi Sesuai dengan Prinsip Syariah sehingga pada Penyimpanan tidak dijanjikan imbalan yang pasti.
- Tujuan utama adanya Dewan Pengawas Syariah atau disingkat DPS bertugas untuk mengawasi operasionalisasi bank syariah dari sudut syariahnya. Selain itu segenap jajaran pimpinan bank syariah harus menguasai dasar-dasar muamalah.
- Fungsi kelembagaan bank syariah selain menjembatani antara pihak pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana, juga mempunyai fungsi khusus yaitu fungsi amanah artinya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang disimpan dan setiap sewaktu-waktu apabila dana diambil pemiliknya.
Sumber referensi. Rifqi Muhammad.2020. Akuntansi Keuangan Syariah Modul 2 Hal. 2.16. Universitas Terbuka : Tangerang Selatan
Komentar
Posting Komentar