Jelaskan Proses Likuidasi Persekutuan
PROSES LIKUIDASI
Secara umum, proses tahapan likuidasi persekutuan suatu perusahaan dilakukan melalui pengkonversian, aset non kas menjadi kas, mengakui laba, rugi, dan biaya yang terjadi selama periode likuidasi, penyelesaian keseluruhan kewajiban, dan mendistribusikan kas kepada sekutu berdasarkan saldo akhir akun saldonya.
Pengertian Likuidasi Sederhana
Likuidasi sederhana yaitu pembubaran persekutuan dengan cara membagi kas kepada kreditor dan sekutu ketika seluruh aset telah dilikuidasi atau dijual. Pembagian saldo kas dilakukan sekaligus, tidak setahap demi setahap. Intinya menunggu seluruh aset non kas telah terjual. Oleh karena itu, likuidasi sederhana dapat disebut sebagai likuidasi sekaligus. Ketika aset non kas (misalnya persediaan dan aset tetap) dijual maka dihitunglah untung-rugi pelepasan itu. Untung-rugi itu kemudian dialokasi ke modal para sekutu sesuai dengan rasio yang telah disepakati dalam perjanjian (the article of partnership). Sekali lagi perlu diingatkan bahwa pembagian kas dilakukan hanya setelah seluruh aset non kas terlikuidasi menjadi kas.
Berikut contoh bagaimana tahapan mengenai proses likuidasi dengan menggunakan contoh berangka. Misalnya Irfan dan Nana bekerjasama dalam bisnis dengan mendirikan persekutuan yang bergerak di bidang jasa. Neraca persekutuan per 31 Desember 2009 (5 tahun kemudian sejak berdiri) memperlihatkan aset, kewajiban, dan ekuitasnya sebagai berikut (dalam jutaan rupiah).
Modal Irfan dan Nana
Karena tidak adanya kecocokan dalam proses bisnis tersebut, termasuk dalam berbagai tindakan visi dan misi yang tidak etis salah satu sekutu, mulai awal tahun 2014 Irfan dan Nana bersepakat untuk membubarkan persekutuan. Dengan usaha yang sangat gigih, tetapi tergesa-gesa, Budi dan Pekerti dapat berhasil menjual dan menagih seluruh asetnya pada 31 Januari 2019 dengan rincian sebagai berikut
Selanjutnya setelah penjualan aset non kas dan penagihan piutang maka total kas per 31 Januari 2019 yang tersedia untuk melunasi kewajiban dan distribusi kepada sekutu adalah sebesar Rp470 juta (Rp60 juta +410 juta). Saldo modal masing masing sekutu adalah sebagai berikut.
Modal Irfan = 170 juta- 40 juta- 10 juta-15 juta
= 105 juta
Modal Nana = 240 juta-40 juta-10 juta-15 juta
=175 juta
Adapun pembagian kas dari hasil likuidasi adalah untuk kreditor dan sekutu sebagai berikut.
Anda dapat mengetahui bagaimana jurnal untuk mencatat distribusi final kepada kreditor dan sekutu adalah sebagai berikut.
KESIMPULAN
Bisa saja terjadi, pada proses likuidasi persekutuan, saldo salah satu sekutu atau pemilik (atau lebih) menjadi negatif, artinya bersaldo debit. Sekutu yang memiliki saldo modal debit, memiliki kewajiban untuk melunasi kewajibannya dengan menggunakan aset pribadinya. Apabila sekutu dengan saldo modal debit tidak memiliki aset pribadi atau memiliki aset pribadi tetapi tidak cukup untuk menutup defisitnya, maka para sekutu yang memiliki modal positif akan menutupi defisit tersebut sebagai konsekuensi dari tanggung jawab renteng . Alokasi saldo modal debit ke sekutu lain didasarkan pada perjanjian alokasi laba dan rugi. Agar alokasi dan penyelesaian akhir tepat maka diperlukan alat bantu yang disebut pendekatan (skedul) pembayaran aman atau safe payment approach.
Anda dapat menyimak di materi selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar