Sejarah Terbentuknya Standar Akuntansi Keuangan Di Indonesia

Sejarah Terbentuknya Standar Akuntansi Keuangan Di Indonesia



Pada artikel kali ini anda kami ajak untuk lebih memahami mengenai sejarah dan perjalanan akuntansi khususny adi Indonesia. Sehingga pengetahuan anda mengenai sejarah ini dapat menjadi ilmu yang dapat anda kuasai. Tahukah anda? Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku daan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.

Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang berlaku dalam hal praktek "pembuatan laporan keuangan" guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.

Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi "tata cara penyusunan laporan keuangan" yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.

Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.

Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.

Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elernen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

Sejarah Perumusan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Dengan meningkat pesatnya persaingan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat dibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenamya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mudah diperlukan pada masa sekarang ini. Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. 

Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAJ pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku "Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)." Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.

Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku "Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994. Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994, Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku "Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 ini di dalamnya sudah bah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesual dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAl diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).

Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK).

Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

Due Process Prosedur penyusunan SAK

1. Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut;

  • a. Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar
  • b. Konsultasikan issue dengan DKSAK:
  • c. Membentuk tim kecil dalam DSAK:
  • d. Melakukan riset terbatas;
  • e. Melakukan penulisan awal draft 
  • f. Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK; 9. Pembahasan dalam DSAK
  • h. Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat  pertimbangan dampak penerapan standar 
  • i. Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya;
  • j. Public hearing; 
  • k Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing:
  • l. Limited hearing m. Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
  • n. Pengecekan akhir, 
  • o. Sosialisasi standar.

2. Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang diatur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.

3. Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, 1. j. dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi.

4. Dirumuskan oleh satu-satunya organisasi profesi akuntansi di Indonesia yaitu Ikatan. Akuntan Indonesia (IAI) yang berdiri pada tanggal 23 Desember 1957. Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu:

  1. Tahun 1973, menjelang diaktkannys pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
  2. Tahun 1984, Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1964 
  3. Tahun 1994. Komite PAI kembali melakukan revis total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku "Standar Akuntansi Keuangan berlaku per 1 Oktober 1994.

Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Internasional (pengaruh globalisasi. Sejak 1994, 14 juga terus melakukan penyempumaan standar yang ada serta penambahan standar baru dan interpretasi Pemyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Sejak 1984 proses revisi SAK dilakukan sebanyak 5 (lima) kali yaitu pada :
  1. 1 Oktober 1995
  2. 1 Juni 1996 
  3. 1 Juni 1999
  4. 1 April 2002, 
  5. 1 Oktober 2004

Buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat: 

  • Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah 
  • 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya.
  • 7. Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)

Badan Penyusun Standar Akuntansi: 

  • ✓1973: Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur dan GAAP dan GAAS
  • ✓ 1974-1994: Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (4 periode kepengurusan IAI)
  • ✓ 1994: Komite PAl diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK)

Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 5, juga dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dan lingkungan profesi akuntan dan non akuntan sebagai representasi users

Kebijakan DSAK 

  • a. Mendukung program harmonisasi dan konvergensi yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (ASB) menyelaraskan PSAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) 
  • b. Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia
  • c. Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia, dan standar akuntansi yang berlaku di negara lain.

Kesimpulan

Sejarah akuntansi pada awal berdiri dan hingga saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, berbagai kebijakan dan penyusunan standar mengalami perbaikan dan pengembangan yang signifikan. Sehingga hal ini memberikan suatu pemahaman bahwa perjalanan akuntansi memberikan pengaruh yang sangat besar bagi berbagai bidang terutama dalam sektor perekonomian. Banyak sekali revisi dan penyempurnaan agar standar akuntansi bisa diterapkan diberbagai entitas dan perusahaan dan organisasi.

Komentar