Pertanyaan : Profesi Bidang Manajemen Audit



1. Jelaskan yang dimaksud dengan Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FK SPI)!

Jawaban:

Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FK SPI) adalah organisasi audit internal yang bertujuan untuk membantu para auditor internal dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, serta profesionalisme auditor. Profesionalisme auditor yang semakin meningkat diharapkan dapat membantu kemajuan bangsa dan negaral Indonesia menjadi lebih maju sehingga dapat mengangkat profesi audit internal dengan penuh martabat.

2) Jelaskan visi dan misi dari Asosiasi Auditor Internal (AAI)!

Jawaban :
Visi AAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan sebagai agen perubahan di bidang audit intern. Sedangkan misi AAI yaitu berikut. 

  • a) Menyediakan wadah untuk meningkatkan kompetensi dan integritas anggota secara berkesinambungan.

  • b) Mendorong pemberdayaan fungsi dan peran auditor internal.

  • (c) Meningkatkan kualitas auditor internal sesuai perkembangan lingkungan dan standar profesi. 

  • d) Membangun komitmen anggota dalam tuntutan pengembangan profesionalisme audit intern. 

3) Jelaskan apa yang dimaksud dengan The Institute of Internal Auditor (IIA)? 

Jawaban:
Institute of Internal Auditors (IIA) adalah organisasi yang merupakan induk dari profesi audit internal. Dikatakan sebagai induk dari profesi karena IIA adalah organisasi yang menjadi acuan dan penerbit standar praktik pelaksanaan audit internal di seluruh belahan dunia. Masing masing negara memiliki perwakilan IIA yang beranggotakan pemegang gelar Certified Internal Auditor (CIA), Indonesia juga memiliki, yaitu IIA Indonesia Chapter. Setiap tahun IIA mengadakan konferensi internasional yang dihadiri oleh para auditor internal se-dunia. 

4) Jelaskan sertifikasi nasional profesi audit manajemen!

Jawaban :
Sertifikasi nasional profesi audit manajemen adalah berikut.

a Qualified Internal Auditor (QIA) 
QIA adalah gelar kualifikasi dalam bidang internal auditing, yang merupakan simbol profesionalisme dari individu yang menyandang gelar tersebut. Gelar QIA juga merupakan pengakuan bahwa penyandang gelar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sejajar dengan kualifikasi internal auditor kelas dunia. QIA diberikan oleh Dewan Sertifikasi yang terdiri dari unsur-unsur organisasi profesi internal audit terkemuka di Indonesia, yaitu unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern, The Institute of Internal Auditor (IIA) Indonesia Chapter, Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAII), YPIA dan akademisi serta praktisi bisnis yang memiliki kompetensi dan komitmen terhadap internal auditing, 

b. Professional Internal Auditor (PIA)

Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPAK STAN) memberikan pengakuan berupa pemberian sertifikat Professional Internal Auditor (PIA) terhadap peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) auditor internal yang telah menyelesaikan 5 tahapan diklat auditor internal, yaitu berikut.

  • (1). Diklat Dasar-dasar Audit. 
  • (2). Diklat Audit Operasional.
  • (3). Diklat Psikologi dan Komunikasi Audit.
  • (4). Diklat Audit Kecurangan.
  • (5). Diklat Pengelolaan Tugas-tugas Audit.

5) Jelaskan sertifikasi internasional profesi audit manajemen!


Jawaban :
Certified Internal Auditor (CIA) merupakan satu-satunya sertifikasi bidang audit internal yang diakui secara internasional. Gelar CIA saat in dijadikan sebagai salah satu pengakuan atas integritas, profesionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang audit internal. Pemegang sertifikat CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas, dan profesionalisme yang tinggi pula. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini diberikan kepada kandidat yang telah lulus dalam 4 (empat) bagian (part) ujian. 

KESIMPULAN

a Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FK SPI) FK SPI merupakan organisasi audit internal yang bertujuan untuk membantu para auditor internal dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, serta profesionalisme auditor. b. Asosiasi Auditor Internal (AAI)

Tujuan AAI adalah menjadi organisasi profesi yang bertindak sebagai agen perubahan di bidang audit intern dengan cara menyediakan wadah untuk meningkatkan kompetensi, mendorong pemberdayaan fungsi dan peran auditor internal, meningkatkan kualitas auditor.

Sedangkan organisasi internasionalnya adalah The Institute of Internal Auditor (IIA). Institute of Internal Auditors (IIA) adalah organisasi yang merupakan induk dari profesi audit internal. Dikatakan sebagai induk dari profesi karena IIA adalah organisasi yang menjadi acuan dan penerbit standar praktik pelaksanaan audit internal di seluruh belahan dunia.

Sertifikasi profesi audit manajemen dalam lingkup nasional adalah Qualified Internal Auditor (QIA) dan Professional Internal Auditor (PIA). QIA adalah gelar kualifikasi dalam bidang internal auditing, yang merupakan simbol profesionalisme dari individu yang menyandang gelar tersebut. Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPAK STAN) memberikan pengakuan berupa pemberian sertifikat Professional Internal Auditor (PIA) terhadap peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) auditor internal yang telah menyelesaikan 5 tahapan diklat auditor internal.

Sedangkan sertifikasi internasional profesi audit manajemen adalah Certified Internal Auditor (CIA). Gelar CIA saat ini dijadikan sebagai salah satu pengakuan atas integritas, profesionalisme, dan kompetensi pemegangnya di bidang audit internal. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA).

Baca juga :

Komentar