Apa Pentingnya Penyusunan Akuntansi Keuangan bagi Bank Lembaga Keuangan Syariah terutama pada penetapan Tujuan

Apa Pentingnya Penyusunan Akuntansi Keuangan bagi Bank dan Lembaga Keuangan Syariah? dan Apa Arti penting Penetapan Tujuan?



Dalam setiap peristiwa dan berbagai pengalaman manusia membuktikan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang tidak mempunyai tujuan serta batasan dan aturan yang kurang jelas akan menimbulkan konflik dan ketidakjelasan visi dalam implementasinya serta tujuannya. Begitu juga dalam akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi juga mengikuti kaidah umum ini. Para pakar dan praktisi di bidang akuntansi mengemukakan bahwa proses perumusan akuntansi keuangan tanpa menetapkan tujuan yang jelas cenderung akan menimbulkan standar yang tidak konsisten dan tidak sesuai dengan kondisi lingkungan. Akibatnya, akuntansi keuangan tidak dapat diimplementasikan sesuai yang diharapkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk mencapai tujuannya.

Kesepakatan akan tujuan akuntansi keuangan untuk bank dan lembaga keuangan syariah diharapkan memiliki manfaat yaitu:

  1. Tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat dipergunakan sebagai panduan bagi Dewan Standar Akuntansi Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah ketika menyusun Standar Akuntansi Keuangan.
  2. Tujuan-tujuan yang akan ditetapkan juga akan mendorong Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, pada saat terjadi peristiwa dan temuan kendala pada standar akuntansi yang mengatur praktiknya,  sehingga mampu merumuskan alternatif dan pemecahan masalah dalam perlakuan akuntansi. 
  3. Tujuan-tujuan yang ditetapkan ini diharapkan menjadi suatu panduan dan aturan yang bersifat penetapan subyektif yang dibuat oleh manajemen ketika mempersiapkan laporan keuangan pokok dan laporan keuangan lainnya. 
  4. Tujuan-tujuan yang ditetapkan dapat disusun dengan baik, sehingga mendorong pemakainya untuk percaya diri dan memahami tentang informasi akuntansi dalam hasil ini akan membangun juga kepercayaan terhadap Bank dan Lembaga Keuangan Syariah.
  5. Perumusan tujuan-tujuan seharusnya mendorong perumusan standar akuntansi konsisten antara satu standar akuntansi dengan standar akuntansi lainnya. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pengguna informasi akuntansi dan laporan keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah.

Kemudian perbedaan antara Tujuan Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah dengan tujuan yang ditetapkan pada Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Konvensional. Bahwa intinya Akuntansi Keuangan membahas mengenai ketersediaan informasi untuk membantu pengguna (stakeholder) dalam pembuatan keputusan-keputusan strategis. Hal ini sejalan dengan tujuan yang ditetapkan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, di satu sisi, hal ini sejalan dengan Firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah: 168 yaitu:

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.


Dalam tujuan-tujuan akuntansi keuangan bank dan lembaga keuangan konvensional lainnya, sebagian besar disusun oleh negara-negara non muslim. Namun, hal ini tentu saja berbeda dengan apa yang disusun oleh Bank dan Lembaga Keuangan Syariah lain. Perbedaan utama terdapat pada perbedaan tujuan informasi akuntansi yang dibutuhkan. Hal ini bukan berarti kita menolak keberadaan hasil-hasil perumusan tujuan-tujuan akuntansi yang telah dibuat oleh para pakar negara-negara non muslim. Hal ini karena adanya kesamaan tujuan umum antara pengguna Muslim dan non-Muslim, yaitu penyediaan informasi akuntansi. Sebagai contoh, investor-investor Muslim dan non-Muslim berusaha untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan berinvestasi serta berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan investasinya secara adil dan berimbang.

Hal ini sejalan dengan ketentuan syariah, seperti yang diungkapkan dalam Firman Allah SWT Surat Al Mulk: 15 yaitu 

Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.



Adapun tambahan lainnya, beberapa alasan yang perlu anda ketahui yakni terkait dalam menghasilkan perbedaan tujuan dari Akuntansi Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah serta peraturan yang disepakati, antara lain:

  1. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah harus patuh terhadap prinsip-prinsip dan aturan syariah dalam semua aspek keuangan dan aspek lain yang terkait.
  2. Fungsi dari Bank dan Lembaga Keuangan Syariah sangat berbeda dengan Bank dan Lembaga Keuangan Konvensional lain yang mengadopsi model lembaga keuangan barat. 
  3. Hubungan antara Bank dan Lembaga Keuangan Syariah dengan pihak pihak lain yang mempunyai urusan dengannya berbeda dengan hubungan yang dibentuk dengan model Bank dan Lembaga Keuangan Konvensional. Tidak seperti Bank dan Lembaga Keuangan Konvensional, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah tidak menggunakan bunga dalam investasi dan transaksi keuangannya, tempat Bank dan Lembaga Keuangan Konvensional meminjam dan memberikan pembiayaan menggunakan dasar bunga sebagai pembentuk harganya. Bank Syariah menghimpun dana dengan pola investasi berdasarkan akad Mudharabah (misalnya pembagian keuntungan. antara Investor (Shahibul Maal) dan Bank Syariah sebagai Mudharib) dan menyalurkan dana yang berhasil dihimpun dengan model bagi hasil, jual beli maupun sewa yang sesuai dengan ketentuan syariah.

Dapat disimpulkan, penyusunan standar akuntansi keuangan yang dilakukan oleh Bank dan Lembaga Keuangan Konvensional tidak relevan dengan praktik yang dilakukan oleh Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Meskipun demikian, dalam penyusunan standar akuntansi keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Dewan Standar Akuntansi Keuangan harus dipandu dengan adanya tujuan dan konsep yang jelas serta disesuaikan dengan kebutuhan bank dan lembaga keuangan pada umumnya dengan tetap berpegang pada ketentuan syariah yang berlaku.

Komentar