1. PT. Sentani terdaftar sebagai Wajib Pajak sejak tanggal 1 Februari 2019. Peredaran atau
penerimaan bruto menurut pembukuan dalam bulan Februari 2019 sebesar Rp 120.000.000 dan
dikurangi dengan biaya yang diperkenankan sebesar Rp70.000.000 sehingga menghasilkan
penghasilan neto sebesar Rp50.000.000. Hitunglah besarnya PPh Pasal 25 bulan Februari 2019!
Besarnya PPh Pasal 25 bulan Februari 2019 yakni :
Penghasilan neto bulan Februari 2019 Rp. 50.000.000
Penghasilan neto di setahunkan 50 jt x 12 bulan Rp. 600.000.000
PPh terutang : 25% x Rp. 600.000.000 Rp. 150.000.000
Angsuran PPh Pasal 25 bulan Februari 2019 :
1/12 x 150.000.000 Rp. 12.500.000
2. Pada bulan Juli 2020, PT Mutiara menyewa sebuah Gedung kantor. Biaya Sewa sebesar
Rp35.000.000 ditambah service charge sebesar Rp8.500.000. Hitung PPh Pasal 4 ayat 2!
Berikut perhitungannya :
Besarnya PPh Pasal 4 ayat 2 yang harus dipotong atas pembayaran sewa dan service charge adalah
10% X Rp. 43.500.000= Rp. 4.350.000
3. Ibu Shinta menerima hadiah undian sebesar Rp500.000.000. Hitunglah PPh Pasal 4 (2) atas penghasilan dari hadiah undian tersebut!
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan atas Hadiah
Undian bahwa hadiah undian dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 sebesar 25% dari jumlah
bruto hadiah bersifat final oleh penyelenggara kegiatan.
Berikut perhitungannya :
25% X Rp. 500.000.000 = Rp. 125.000.000
Sumber referensi :
Abdul Halim, Amin Dara. 2020. Perpajakan Edisi 3 (Modul 6 dan 7). Tangerang Selatan :
Universitas Terbuka
Komentar
Posting Komentar